Dinas Pertanian Kolut Gelar Sosialisasi Penangkaran Burung Hantu
Burung hantu jenis Tyto alba. (Foto: net) |
Sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah petani dan juga beberapa kelompok tani. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Selasa, 24 Mei 2016 sore.
Hal itu bertujuan karena selama ini para petani lebih suka menggunakan racun atau pestisida untuk membasmi tikus yang sering memakan padi milik petani.
"Intinya jangan ketergantungan dengan bahan kimia dan pestisida untuk pengendalian hama tikus. Maka dengan menggunakan burung hantu, ini sangat efektif dan ramah lingkungan. Dan tahun ini kita (Dinas Pertanian) ada program pengembangan burung hantu," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan, Ngatimo, Selasa (24/5/2016), kepada awak media sesaat setelah sosialisasi digelar.
Ngatimo menambahkan, program penangkaran burung hantu ini untuk tahap awal sebanyak 10 desa. Namun menurutnya itu juga tergantung dari respon dan ke-siap-an masyarakat petani di desa yang bersangkutan.
"Nantinya akan diberikan satu paket, kandang dan burungnya," katanya.
Menurut dia, penangkaran burung jenis ini tak terlalu sulit. Petani dengan mudah memelihara dan melatih burung tersebut untuk keperluan memangsa tikus. Pemanfaatan predator alami ini nantinya para petani bisa mengendalikan hama tikus.
Selain sosialisasi penangkaran burung, juga digelar sosialisasi pembuatan pupuk organik. Ini bertujuan agar masyarakat petani yang selama ini ketergantungan pupuk kimia, bisa mengurangi pemakaiannya pada lahan pertanian mereka dan segera menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar supaya meningkatkan kesuburan tanah persawahan.
"Kita berharap agar ini dapat diaplikasikan masyarakat. Karena selama ini memang masyarakat kurang kenal dengan pupuk organik," pungkas Ngatimo. (Yus)