Ad Under Header

Pemuda Butta Panrita Lopi Ini Minta Kapolres Angkat Kaki dari Bulukumba

Dewan Perjuangan Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel, Saril. —Dok: pribadi.

SULSELDewan Perjuangan Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel, Saril tantang Kapolres Bulukumba agar memprioritaskan pengusutan kasus meninggalnya 4 orang di lokasi diduga kuat adalah bekas tambang itu yang terletak di Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kata dia, hingga detik ini kasus tersebut belum ada kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Polres Bulukumba.

”Hasil penyidikan dan penyelidakanya tidak pernah terpublis, ini jelas pidana murni loh!?, kok tidak ada yang bertanggung jawab,” kata Saril, Senin, (20/4).

Pemuda Bumi Butta Panrita Lopi Ini mendesak pihak kepolisian agar segera memanggil dan memeriksa pemilik lokasi tersebut beserta saksi lain atas insiden tersebut.

”Pemilik lokasi tambang ini harus bertanggung jawab penuh atas persoalan ini, dan siap diproses hukum,” ujarnya.

Menurutnya sangat jelas siapa yang harus bertanggung jawab dalam kejadian itu.

"Kalaupun Kapolres Bulukumba tidak berhasil mengusut, dan tidak transparan dalam kasus ini maka sebaiknya angkat kaki dari Bulukumba," tegasnya.

Desakan pemuda itu kemudain dijawab oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra bahwa di lokasi tersebut benar ada pengambilan material yang dilakukan oleh Jafar sebagai pemilik mobil truk yang ikut terseret dalam kejadian itu, pada 19 April 2020.

Berry menceritakan, saat itu Jafar bersama 3 orang karyawannya yang juga keluarganya sendiri, dan 1 orang anak berumur 11 tahun, sedang mengambil batu kapur di lokasi milik Halaking.

"Mereka menggali dengan menggunakan linggis dan skop. Setelah itu, material dinaikkan ke atas mobil, lalu dia angkut ke tempat tinggal Jafar untuk diolah menjadi pupuk Kaptan lalu di jual," ulasnya.

Tak tinggal diam, Berry menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman, apakah ini masuk kategori tambang atau bukan.

"Sebagaimana dimaksud dalam UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," terangnya.

Dia juga mengaku tak mau gegabah. Meskipun pemiliknya [yang diduga tambang] telah diperiksa sejak hari kejadian.

"Tentunya kami berharap berikan dulu kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini, biar semua jelas nantinya," kuncinya.

Penulis: Iswan

Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.