Ribuan Personil Polri dan TNI Kawal PSBB di Makassar, Jika Melanggar Direpresif!
Ribuan personil Polri dan TNI, (ilustrasi) sumber: Gerda Nasional. |
MAKASSAR—Sebanyak 810 personil Polrestabes Makassar dan 390 Personil dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI, dan Pemda, telah bersiap untuk mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar. Sabtu, (18/4).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihak Kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankan penerapan PSBB tersebut.
Lanjut, juga pemberlakukan Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) dengan melakukan pola preventif dan represif untuk membatasi gerak masyarakat.
"Polda Sulsel menyiapkan ribuan personil guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar, selain dari unsur Kepolisan juga disiapkan ratusan personil pengamanan dari TNI dan Pemda," kata Ibahim Tompo saat dikonfirmasi.
Ribuan personil Polda Sulsel, TNI, dan Pemda diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi masyarakat yang masih melanggar PSBB.
"Kepada masyarakat Makassar kami himbau agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini, kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB. Ini sesuai protokol kesehatan dan aturan karantina kesehatan No. 6/2018, akan diproses pidana," tegasnya.
Diketahui, kebijakan PSBB mulai berlaku pada Senin, 24 April 2020 di Makassar.(*)
Diketahui, kebijakan PSBB mulai berlaku pada Senin, 24 April 2020 di Makassar.(*)
Tags: