Sam Diduga Diancam Pake Sajam, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Sinjai dan LBH Makassar
Foto seseorang memegang pisau, sumber: CNN. |
SULSEL—Kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang diduga kuat dilakukan oleh seseorang yang bernama Antong (40) kepada pemuda Sam Anugrah atau akrab disapa Sam itu tengah dalam proses hukum.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Reskrim Polres Sinjai, pada Selasa, 22 April 2020 kemarin. Yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Sinjai Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai. Dia membenarkan bahwa pihaknya menangani.
"Kemarin baru dikirim berkasnya," kata AKP Noorman, pada Rabu, (22/4).
Dia menamahkan, prosesnya sementara dalam penyusunan administrasi untuk segera diproses.
"Kami harus kumpulkan alat bukti dulu. Untuk sementara statusnya masih terlapor dan pelapor," pungkas Noorman.
Terpisah, Kepala Divisi Anti Korupsi dan Reformasi Peradilan YLBHI-LBH Makassar, Andi Haerul Karim, S.H, angkat bicara terkait persoalan tersebut.
"Pelaku bawa sajam, harusnya ditahan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sam Anugrah yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muhammadiyah Sinjai itu mendapat tindakan yang dia anggapnya tak berprikemanusiaan oleh tetangga desanya sendiri.
Pada hari Jum'at, 17 April 2020, pemuda asal Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai ini, saat hendak membeli Tirei, Sam Anugrah mengaku diserang disertai pengancaman oleh seseorang yang diduga bernama Antong (40) menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis badik [Sajam lokal Sulawesi] tepatnya di Dusun Safaere, Desa Puncak. (**)