Anggota Dewan yang Reses di Masa Pandemi Mendapat Sindiran
Ilustrasi (*) |
SULSEL - Kordinator Solidaritas Untuk Amanat Rakyat (SUARA) Indonesia Kabupaten Sinjai, Arjuna Ginting menganggap bahwa reses anggota DPRD menyalahi social distancing di tengah wabah pandemi COVID-19.
"Apalagi minimal peserta reses 80 orang sehingga terjadi kerumunan warga, hal ini tentu menyalahi aturan social distancing," tuturnya.
Arjuna Ginting menyayangkan, "Seharusnya anggota dewan terhormat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menaati aturan yang ada, apalagi anggaran reses tidak sedikit," ujarnya.
Olehnya itu, dia meminta anggaran kegiatan reses dialihkan untuk membantu COVID-19.
"Jangan jadikan COVID-19 sebagai alat politik untuk kepentingan pribadi," terangnya.
Pada wacana ini, kata Arjuna, seharusnya semua pihak bersama-ama mencegah penyebaran wabah.
"Jangan membuat kegaduhan dengan membuat reses," tegasnya.
SUARA menyarankan agar reses dibuat dengan bungkusan baru dengan konsep dor to dor untuk menyerap aspirasi atau dengan video Zoom.
"Maka itu seharusnya lebih tepat untuk dilakukan oleh anggota dewan terhormat," kuncinya. (**)
Tags:
COVID-19