Kadus Sekaligus Pengusaha Terima Bantuan di Sinjai, Dinsos Minta Dievaluasi
Ilustrasi |
SULSEL - Realita di lapangan hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditemukan permasalahan yang tak kunjung selesai terkait data keluarga miskin, tak terkecuali "proyek" Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satunya di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Sinjai, terdapat salah satu penerima PKH yang notabenenya adalah sebagai kepala dusun (Kadus) sekaligus pengusaha.
"Ditambah lagi, ada warga yang terdaftar sebagai penerima PKH tetapi tak pernah menerima bantuan, ini yang hilang dari akal sehat kita," ujar Ketua Umum HMI Komisariat Syafi'i Ma'arif Cabang Sinjai, Muh Agusman.
Olehnya itu, ia juga meminta agar hal ini menjadi perhatian serius bagi Bupati Sinjai, pada hari Sabtu, 9 Mei 2020.
"Dan, perlu kiranya penegak hukum mengambil langkah atau mengevaluasi karena besar dugaan telah terjadi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme di internal Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai," ungkap Agus, sapaannya.
Menurutnya, jika hal ini masih dibiarkan maka menjadi tanda tanya besar, "Ini akan menjadi sanksi sosial dalam pemerintahan Seto-Kartini. Karena ini sangat tidak tepat sasaran," imbuhnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah (Pemda) Sinjai melalui Kepala Dinas Kominfo, Irwan Suaib menanggapi, aturannya perangkat desa tidak boleh menerima bantuan PKH.
"Jadi kalau ada perangkat desa masuk nama di daftar penerima PKH bisa diusulkan untuk dicoret melalui musyawarah desa," terangnya kepada Suara Kita, pada Minggu, 10 Mei 2020. (*)