Ad Under Header

Pemda dan DPRD Sinjai "Egois", Dinilai Sama-sama Memainkan Situasi Pendemi

Anggaran yang hilang ditengah pandemi (Ilustrasi/ Int)

SULSEL - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai agar anggaran penanganan COVID-19 dikelola secara transparan dan melibatkan publik dalam proses pengawasannya.

Tahapan ini penting agar anggaran hasil refocusing dan realokasi belanja barang dan jasa tepat sasaran sehingga tidak dikorupsi.

Dari analisis yang dilakukan KOPEL, jika mengacu pada keputusan bersama Kemendagri dan Kemenkeu Nomor: 119/2813/SJ, dan Nomor: 177/KMK.07/2020 terkait potensi anggaran dari penyesuaian belanja daerah melalui rasionalisasi belanja pegawai, barang dan jasa.

"Sekurang-kurangnya 50% dengan mengurangi anggaran belanja dan rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya 50% dari anggaran belanja mencapai Rp 24 miliar lebih," tutur Ketua Divisi Advoaksi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai, Zulkarnain.

Dia juga mendesak agar anggaran hasil rasionalisasi dapat dibelanjakan sesuai petunjuk surat keputusan bersama Kemendagri dan Kemenkeu.

"Yakni belanja bidang kesehatan, alat pelindung diri (APD) tenaga medis, sarana dan peralatan layanan kepada masyarakat, serta penanganan pasien COVID-19," ungkapnya.

Ditambahnya lagi, penanganan dampak ekonomi menuturnya sangat penting, terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Olehnya itu, KOPEL mendorong agar DPRD Sinjai berperan aktif dalam pengawasan anggaran COVID-19, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun sinergitas dalam pengawasan anggaran, "Karena Potensi penyalahgunaan anggaran sangat rentan terjadi jika Pemda tidak transparan," pungkas Zulkarnain.

Anggota DPRD Reses Saat Pandemi, Tugas atau Keras Kepala?

"Anggaran reses pada tahun ini sebesar 737.598.200, seharusnya anggaran sebesar ini dikucurkan untuk penanganan COVID-19. Jangan sampai reses ini dijadikan sebagai alat politik," kata Zul sapaanya.

Seharusnya tidak melakukan reses pada situasi seperti ini, dia menyebut bahwa anggota DPRD tidak mengikuti anjuran dari pemerintah yang harusnya menerapkan social distancing.

"karena kegiatan seperti ini tidak efektif dilaksanakan pada kondisi ini," tuturnya, Jum'at, 15 Mei 2020.

Bahkan Zul sempat menduga-duga, mungkin anggota DPRD Sinjai ini tidak melihat  pemberitahuan yang sudah banyak diedarkan oleh pemerintah seperti dilarang berkumpul.

"Sholat Jum'at saja dilarang tetapi mereka malah membuat pertemuan, itukan perbuatan konyol namanya," sindir Zul.

Dia berharap agar para anggota DPRD lebih fokus mengawasi refocusing atau realokasi belanja barang dan jasa agar tepat sasaran.

"Supaya tidak dikorupsi. Sehingga kami menilai mereka sama-sama memainkan situasi," kuncinya.
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.