Pemkab Bantaeng Dinilai Tak Peka Menanggapi Penderitaan Rakyatnya
Foto: korban kebakaran di Bantaeng, Suniati saat berada di bekas tempat rumahnya berdiri. |
SULSEL—Ketua Satuan Tugas (Satgas) Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Ikhsan menyikapi musibah kebakaran yang menimpa sepasang keluarga Suniati dan Maudu di Dusun Morowa, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Harta korban tidak ada yang tersisah, kecuali tangisan oleh Suniati dan Maudu. Dengan kerugian ditaksir mencapai 500 juta rupiah hangus disantap si jago merah.
Kini korban harus mengungsih ke rumah keluarganya setelah peristiwa kebakaran itu pada 18 April 2020 lalu.
"Musibah ini sudah disikapi oleh kader HPMB yang sudah membentuk posko COVID-19. Tapi belum ada pemerintah setempat yang memberikan bantuan dan jaminan bagi korban. Sementara Maudu adalah pria lanjut usia (Lansia)," bebernya.
Selain itu, sangat jelas dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, juga tertuang dalam UUD 1945 yang melindungi segenap bangsa Indonesia.
"UU itu tanggung jawab pemerintah. Kami hanya bisa memberikan bantuan sembako," ujarnya, Selasa, (5/5).
Menurutnya, ini adalah kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Harusnya, kata Ikhsan, hal seperti ini diberikan bantuan.
"Mulai dari masalah pemberian bantuan yang tidak merata hingga pada pelepasan tanggung jawab terhadap rakyatnya maka bisa dinilai Pemkab bantaeng tidak peka terhadap musibah rakyatnya," imbuhnya.
Hingga saat ini Pemkab Bantaeng belum bisa dihubungi terkait persoalan di atas.
Penulis: Wahyu Pratama Hasbi
Hingga saat ini Pemkab Bantaeng belum bisa dihubungi terkait persoalan di atas.
Penulis: Wahyu Pratama Hasbi