Ad Under Header

Presentase Penerapan PSBB di Sulsel, Pelanggar Capai 5757 Orang

Pengawasan Satgas COVID-19 (Int).

SULSEL - Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, petugas telah menindaki sebanyak 5757 pelanggar atas kebijakan penanggulangan COVID-19.

Dari data yang ada, terhitung sejak 23 April sampai 11 Mei 2020. Seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, jumlah penindakan teguran lisan di wilayah Kota Makassar ada 3.423  pelanggar. Sedangkan teguran tertulis diberikan kepada 263 orang.

"Tindakan teguran tersebut ditangani oleh aparat Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Suara Kita.

Sementara itu, petugas di Gowa sejak diberlakukannya penerapan PSBB hingga 11 Mei 2020 telah menindaki 2071 pelanggar dengan rincian 1496 teguran lisan, dan 575 teguran tertulis.

"Iya, kalau totalnya sejak di berlakukan PSBB di Makassar dan Gowa hingga 11 Mei 2020 ini sebanyak 5757 pelanggar," ungkapnya, Selasa, 12 Mei 2020.

Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.