PSBB Berlaku, Ratusan Warga di Gowa Ditangkap karena Keluyuran
Foto: Warga yang ditahan oleh petugas itu di Mapolres Gowa. |
SULSEL—Petugas Polres Gowa, Brimob, Kodim 1409 Gowa, Rider 700, dan 1 regu Satpol PP Kabuapten Gowa, Provinsi Sulwesi Selatan, menggelar patroli pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin, 4 Mei 2020 malam.
Tim gabungan tersebut melakukan patroli PSBB dengan menangkap 102 warga yang tidak peduli terhadap kebijakan pemerintah.
Sehingga satu persatu warga yang tidak peduli dengan kondisi pandemi COVID-19 ini dinaikkan ke truk yang telah polisi lalu seluruhnya digelandang ke Mapolres Gowa.
"Benar kami mengamakan ratusan warga ini karena masih berkeluyuran dan tidak patuh pada aturan PSBB. Kami tak segan-segan menindaki tegas terhadap siapapun yang melanggar," tegas Kapolres Gowa, AKBP Boy F. S Samola.
Hingga saat ini, Selasa, (5/5) seluruh warga yang ditangkap itu masih ditahan oleh petugas.