Sekelompok Pemuda di Gowa Diciduk Sedang Pesta "Ballo" di Semak-semak
Foto: saat sekelompk pemuda di Kabupaten Gowa diciduk petugas. |
SULSEL - Di hari ke-5 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, masih saja ada warga yang tak taat dengan aturan yang berlaku.
Pasalnya, sekumpulan pemuda yang berada di Katangka, Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada hari Jum'at 8 Mei 2020 kedapatan berpesta Miras jenis Ballo di semak-semak oleh polisi.
Tidak hanya pemuda, satu jergen Ballo juga ikut diamankan ke Mapolres Gowa.
Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa, Ipda Anwar Mansyur mengatakan, saat dilakukan penyisiran di pemukimana warga, petugas curiga dengan gerak-gerik para pemuda yang berlindung di semak-semak.
"Jadi anggota kami merasa curiga dengan sekumpulan pemuda. Kemudian anggota kami menghanpiri kumpul pemuda tersebut ternyata lagi acara miras di semak-semak," katanya. Sabtu, 9 Mei 2020.