Ad Under Header

Sinjai Zona Merah, Bupati: 1 PDP Dari Makassar, 6 OTG Baru Pulang Dari Jawa



Bupati (tengah) wakil bupati (kanan) saat konferensi pers di Hotel Sinjai.

SULSEL—Pemerintah Kabupaten Sinjai menetapkan daerah yang berjulukan "Bumi Panrita Kitta" itu berubah menjadi zona merah COVID-19.

Perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dalam konferensi pers gugus tugas penanganan COVID-19 di Hotel Sinjai, pada Jumat, (1/5).

"Hal itu akibat ditemukannya kasus positif virus Corona berjumlah 7 orang," terang dia.
Bupati Sinjai menyebutkan ketujuh orang dinyatakan positif ini adalah warga yang baru-baru mudik.

"Enam diantaranya warga Sinjai yang baru pulang dari Pesantren Al Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur dua pekan lalu," katanya.
Sementara satu orangnya lagi berasal dari Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel, yang berdomisili di Kota Makassar.

"Yang dari Bone itu sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) lalu dirawat di Sinjai," ujar Seto.

“Betul ada tujuh positif," sebutnya lagi, sedangkan enam warga Sinjai itu Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Sinjai kini dalam status Zona merah," pungkas ASA kepada awak media. (**)

Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.