IMKB Mengutuk Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anggotanya 'S'
Jejeran pengurus IMKB (oleh: Karina Dinani) |
Mengenai kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang perempuan berinisial "S", maka ketua organisasi daerah (Organda) Ikatan Mahasiswa Kota Baubau (IMKB) Makassar, angkat bicara dengan menyatakan sikap terkait apa yang dialami oleh salah satu anggotanya itu.
"Terkait berita yang merebak di media sosial saat ini, maka saya selaku Ketua Umum IMKB, mengklarifikasi hal tersebut," kata Muhammad Adan Ramadhan.
Dia menjelasakan bahwa IMKB Makassar dalam perjalanannya hanya memfasilitasi kegiatan yang di mana bersifat akademik, kepemudaan, dan kebudayaan.
Dia menjelasakan bahwa IMKB Makassar dalam perjalanannya hanya memfasilitasi kegiatan yang di mana bersifat akademik, kepemudaan, dan kebudayaan.
"Dan, dengan tegas bahwa tidak berurusan dengan hubungan personal masing-masing anggotanya," ujarnya.
Sementara Muhammad Adan sendri membenarkan bahwa terduga pelaku dan korban adalah benar anggota IMKB Makassar.
"Telah dikonfirmasi pula bahwa kejadiannya beberapa tahun lalu, namun hubungan keduanya merupakan hubungan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas organisasi," tambahnya.
Dia juga mengaku, secara keseluruhan, baik IMKB Makassar secara kelembagaan maupun setiap anggota yang tergabung di dalamnya baru mengetahui terkait kejadian tersebut setelah mendapatkan selebaran yang memuat ajakan dukungan solidaritas.
Sikap IMKB Makassar
Pertama, IMKB Makassar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan menentang segala macam bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Kedua, mengutuk tindakan oknum yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan personal yang kemudian bersinggungan dengan kejahatan serupa.
Ketiga, berhubung korban merupakan bagian dari IMKB Makassar maka organisasi jelas memberikan dukungan, baik secara moral maupun secara keorganisasian pada proses hukumnya.
Keempat, IMKB Makassar menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku dan akan senantiasa mendukung kinerja aparat untuk bertindak sigap dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Tags:
Pernyataan Sikap