LSM Pertanyakan Soal Data BLT Desa Terasa Sinjai, Kades: Terlambat!
SINJAI, Suara Kita--- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lacak, menilai Pemerintah Desa (Pemdes) Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tidak memahami mekanisme pendataan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DDS)
Wakil Ketua DPC LSM Lacak Sinjai, Andi Muhlis menyayangkan kesalahan tersebut lantaran memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dia menganggap proses pendataan sebelumnya yang dilakukan oleh aparat pemerintahan setempat terkesan tidak memahami syarat-syarat penerima BLT.
"Saya melihat penerima BLT hanya dua kategori yaitu orang miskin dan penderita sakit kronis. Padahal, ukuran sederhananya BLT ini untuk mereka yang kehilangan mata pencaharian misalnya sopir dan bahkan guru honorer. Di daerah lain ada yang menerima," jelasnya.
Lanjut dia, juga ada warga setempat yang luput dari pendataan hanya karena tidak memiliki data kependudukan yang lengkap.
"Seperti misalnya Kamarullah (37), warga yang sebelumnya merantau ke Malaysia dan saat ini menetap di Dusun Kasimpurang, Desa Terasa, bersama istri dan ketiga anaknya. Sebetulnya layak menerima BLT, namun tidak terdata karena tidak ada kartu keluarga (KK)," bebernya.
Kades Terasa, Nasse, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan kebenaran akan hal itu. Kamis, (18/6/20).
"Dan mengenai hal yang dilaporkan oleh salah satu LSM itu, saya tidak bisa mengatakan benar atau tidak, karena dia bukan orang dari luar," jawabnya.
Nasse menyebut bahwa pertanyaan dari LSM ini terlambat masuk.
"Seharusnya sebelum penetapan mereka konfirmasi kepada tim atau kami. Kalau tim kami seperti itu, kenapa mesti baru saat ini baru muncul, pada hal penyaluran BLT DDS kami sudah selesai tahap III," tuturnya.
Ditambahakn, pada saat musyawarah desa terkait penetapan penerima BLT DDS pihak Pemdes tidak menerima masukan dan kritikan terkait bantuan jejaring sosial ini. (**)
Tags: