Ad Under Header

MPM UHO Kendari Minta Rektornya Segera Berikan Kejelasan Terkait UKT

KENDARI, Suara Kita--- Terkait belum adanya kepastian tentang kebijakan kompensasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa dari Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Wakil Ketua Komisi III, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO,  La Ode Abdul Wawan, angkat bicara.

Menurutnya, Rektor UHO terlalu lambat dalam memberikan keputusan terkait dengan kebijakan kompenisasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diberlakukan terhadap mahasiswa UHO di tengah maraknya penyebaran pandemi wabah Covid-19.

"Mestinya ini bisa menjadi langkah yang utama untuk Rektor UHO, agar dapat sesegerah mungkin mengumumkan kompenisasi UKT di tengah Pandemi Wabah Covid-19 ini" ujarnya.

Lanjut La Ode Abdul Wawan, mengatakan, tetapi faktanya sampai saat ini pihak Kampus masih tetap berdiam diri dan belum juga memberikan kejelasan yang pasti terkait kompensasi UKT itu.

"Selama pandemi wabah Covid-19 ini sangat tidak bisa kita nafikan kalau aktivitas perputaran ekonomi orang tua mahasiswa menjadi terhambat dan proses perkuliahan mahasiswa juga menjadi sangat tidak stabil dan tidak maksimal" tambahnya.

Sehingga dengan hal itu, perlu kiranya Rektor Kampus UHO dapat mempertimbangan pembayaran UKT mahasiswanya untuk dapat dikompensasi.

"Ketidak maksimalan proses belajar mengajar selama 4 bulan pandemi Covid-19 juga menjadi keresahan teman teman mahasiswa" jelasnya kepada media ini. Selasa, (16/06/2020).

"Saya selaku Wakil Ketua Komisi III MPM UHO hari ini mewakili suara seluruh mahasiswa kepada Rektor UHO selaku pucuk pimpinan Lembaga Institusi kampus agar kiranya dapat memberikan pemotongan 50% pembayaran UKT mahasiswa" Tandasnya.
Tags:
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.