Somasi Terbuka Dari Mahasiswa Makassar untuk Seluruh Kampus
Mahasiswa saat membentangkan spanduk di Gedumg DPRD Provinsi Sulsel, Senin, (15/6/2020). |
Aliansi Makar adalah singkatan dari Aliansi Mahasiswa Makassar. Di aliansi itulah, mahasiswa mencoba menjahit semangatnya dan mengisi kantong-kantong perlawan, meski di tengah gejolak pandemi COVID-19.
Pada hari Senin, 16 Juni 2020, puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-kota Makassar, menggelar sebuah aksi sederhana dengan cara membentangkan spanduk berukuran cukup besar di beberapa titik-titik vital keramai, salah satunya di gedung rektorat kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang terletak di Urip Sumoharjo, Makassar.
"Saatnya pendidikan gratis" begitulah tulisan dalam sebuah spanduk yang tergantung di gedung rektorat UMI yang kira-kira tingginya puluhan meter.
Tak hanya di UMI, para mahasiswa ini juga menyisir kampus-kampus lain di Makassar dengan menggantung dan membentangkan spanduk, yakni di kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Negeri Makassar, Stiem Bongaya, STIMIK Akba, dan STMIK Dipanegara, serta masih banyak lagi kampus-kampus yang tak disebutkan.
"Saatnya pendidikan gratis" begitulah tulisan dalam sebuah spanduk yang tergantung di gedung rektorat UMI yang kira-kira tingginya puluhan meter.
Sebuah tuliasan "Saatnya pendidikan gratis" tergantung di gedung Rektorat UMI Makassar. Senin, (16/6/2020). |
Dan gilanya, para mahasiswa ini tidak hanya menyasar kampus-kampus, tapi juga gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Selatan, di sana terpampang tulisan "Jangan Bayar Uang Kuliah" dan di bawahnya ada hashtags "#gratiskanbiayapendidikanselamapandemi"
Mengapa pendidikan harus gratis di tengah pandemi?
Pada 11 Maret 2020 lalu, wabah COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO).
Oleh WHO, saat ini jumlah pasien terinfeksi corona di dunia menunjukkan angka 7.215.514 kasus. Dari 7,19 juta positifi COVID-19. di Indonesia, ada 409.073 yang meninggal dunia, dan 3.552.209 sembuh.
Demi mencegah penyebaran penyakit, meskipun ada Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, tetapi pemerintah lebih memilih untuk mengeluarkan anggaran demi membuat kebijakan baru yakni PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Demi menghindari tanggung jawabnya untuk memberi kebutuhan hidup terhadap masyarakat selama masa karantina kesehatan seperti yang disebutkan dalam pasal 55 UU No. 6 tahun 2018.
Alih-alih mencegah penularan penyakit akibat PSBB ini, justru masyarakat diperhadapkan dengan keadaan yang sangat dilematis, terutama bagi mereka yang memiliki mata pencaharian sebagai pekerja informal, buruh harian, ojol, dan UMKM.
Di saat pemerintah memberikan himbauan #dirumahaja. Mereka [masyarakat] berpikir, mau makan apa kalau tetap di rumah saja, sedangkan pemerintah tidak menanggung biaya hidup kita. Akibatnya banyak dari mereka yang tetap keluar untuk bekerja.
Dikutip dari Achmad Yurianto selaku juru bicara penanganan COVID-19 di Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kasus sebanyak 1.043 positif. Hingga kini, ada 33.076 kasus di Indonesia sejak kasus pertama tercatat pada 2 Maret 2020. Dan, mereka yang tetap keluar untuk mencari penghalisan dianggap sebagai masyarakat yang tidak patuh selama PSBB berjalan.
Selain itu, PSBB juga sangat berdampak buruk di sektor ketenagakerjaan. Di Indonesia sendiri, telah terjadi peningkatan jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK. Berdasarkan data tertanggal 27 Mei 2020 Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak PHK maupun dirumahkan selama pandemi COVID-19.
Hasilnya, situasi memburuk. Hal ini ditunjukkan dengan penurunan pendapatan perkapita perekonomian masyarakat dengan prediksi terparah resesi ekonomi global.
Berdasarkan rilis SMERU Research Institute (2020) melakukan simulasi dampak COVID-19 terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia. Sebelum pandemi terjadi perkiraan dasar pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2020.
Selanjutnya, berbagai penelitian memperkirakan, COVID-19 akan mengurangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 1 hingga 4 persen. Artinya, jika ekonomi Indonesia bergerak antara 1,2 dan 1 persen, laju kemiskinan diperkirakan naik 12,1 hingga 12,37 persen.
Sementara kenaikan jumlah orang miskin sebanyak 8,03 hingga 8,45 juta atau total orang miskin Indonesia berada di angka 32,82 dan 33,4 juta orang.
Tentu saja angka ini menunjukkan di tengah pandemi dan kebijakan PSBB ini sangat banyak membawa pengaruh buruk di setiap lini sektor dan dirasakan oleh semua orang.
Wajah pendidikan kita saat ini
Ingin menyesuaikan diri di tengah pandemi COVID-19, ditandai dengan ulah kampus yang mulai mengeluarkan kebijakan daring atau tidak melakukan perkulihan formal seperti biasanya.
Bicara soal efektivitas kuliah online, mahasiswa diwajibkan untuk memiliki perangkat elektronik dan dapat mengakses jaringan internet. Selain itu, perkuliah secara daring ini sangat ditentukan oleh kuota dan koneksi internet mahasiswa.
Jadi bisa dikata nilai dari mata kuliah mahasiswa sangat ditentukan oleh kuota dan jaringan internet. Fakta bahwa koneksi internet di Indonesia belum merata sampai ke pelosok daerah.
Sampai saat ini, ada beberapa kasus mahasiswa meninggal dunia karena hendak mengakses internet untuk kuliah online, seperti yang dialami oleh mahasiswa UNHAS yang jatuh dari menara masjid akibat mencari jaringan Internet, itu salah satunya.
Fasilitas kampus? Selama pandemi berlangsung ditemukan fakta bahwa tidak ada sama sekali mahasiswa yang memakai fasilitas kampus baik ruangan. Tentu saja hal ini membawakan dampak bagi kampus baik PTN maupun PTS karena dapat mengurangi pengeluarannya. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang telah membayar uang kuliah tetapi sama sekali tidak menikmati fasilitas kampus.
Belum lagi kampus yang sama sekali tidak memberikan subsidi kuota internet bagi mahasiswanya selama perkuliahan online berjalan, jadi selama itu kuota internet untuk mengakses aplikasi kuliah daring seperti Zoom dan Googlemeet agar bisa belajar dari rumah atas tanggungan oleh masing-masing mahasiswa.
Dengan pertimbangan di atas, kesulitan ekonomi sedang dirasakan oleh banyak mahasiswa, terkhusus mahasiswa yang masih sedang berada dalam masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini.
Makanya dibutuhkan sebuah kebijakan yang betul-betul lahir dari hasil cek fakta di masyarakat kelas ekonomi paling bawah oleh kampus.
"Dari situ, kemudian ada data ril untuk dipertimbangkan terkait keadaan ekonomi mahasiswa pada semester yang akan datang," kata salah satu simpul Alinasi Makar, Faat.
Kampus harus hadir untuk menjamin mahasiswa agar melaksanakan kuliah dengan baik dan melanjutkan perkuliahan di semester yang akan datang.
Olehnya itu, mahasiswa Makassar menuntut pihak kampus agar berfikir lebih radikal terkait kondisi mahasiswa.
"Kami menuntut pihak kampus agar bebaskan mahasiswa dari beban biaya kuliah sekarang juga, khusunya dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah," tegas Faat.
Sementara itu, Ugi yang juga merupakan Simpul Aliansi Makar mendesak Forum Rektor se-Indonesia beserta Menteri Pendidikan Indonesia agar membuka ruang diskusi untuk membahas kebijakan kampus bersama mahasiswa.
"Kami minta Menteri Pendidikam bersama seluruh rektor agar terbuka untuk berdiskusi secara ilmiah untuk membahas prihal ini," terangnya.
Terakhir, dia mengajak seluruh mahasiswa Indoensia, khusunya di Makassar agar kembali turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran.
"Dihimbau kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa agar jangan bayar uang kuliah. Kami juga minta agar pemperkuat simpul gerakan dan kembali merapatkan barisan serta mengkonsolidasikan terkait tuntutan gratiskan pendidikan," kuncinya. (**)
Tags:
Mahasiswa