Ad Under Header

3 Nelayan Kodingareng Ditangkap: ASP Aksi Minta Agar Dibebaskan, Ini Tanggapan Direktur Polairud Polda Sulsel

Aksi Aliansi Selamatkan Pesisir di depan pintu masuk Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Minggu, (23/8). (Nur—Barrupos)


Setelah tiga orang nelayan Kodingareng ditangkap oleh pihak Direktur Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sedang beraktivitas di laut pada Minggu, 23 Agustus 2020.


Berselang beberapa jam, tepatnya sekitar pukul 22:25 Wita malam, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) yang berjumlah puluhan orang nampak melakukan aksi demontrasi di depan Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel, Jalan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Minggu, (23/8).


Mereka mendesak Polairud Polda Sulsel agar membebaskan tiga orang nelayan yang ditangkap tersebut. 


Selain itu, mereka juga meminta supaya izin pertambangan di wilayah tangkap nelayan Kodingareng dicabut, serta mendesak agar dihentikan reklamasi di wilayah pesisir Makassar.


"Kami datang aksi ke sini di depan Polairud Polda Sulsel agar semua nelayan yang ditangkap oleh Polairud agar dibebaskan, serta kami juga mendesak agar diberikan akses bantuan hukum kepada ketiga nelayan yang dikriminalisasi," kata Fadli selaku Humas ASP ketika ditemui di lokasi aksi, Minggu, (23/8), malam.


Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan ada tiga orang nelayan yang diamankan.


Saat ini ketiga nelayan tersebut seperti disampikan oleh Direktur Polairud Polda Sulsel bahwa ketiganya sedang berada di ruang Gakkum Kantor Polairud Kota Makassar. 


"Masih dilakukan introgasi," tutur Hery Wiyanto pada Minggu, (23/8/2020), malam. 


Ketika ditanya terkait alasan penangkapan nelayan tersebut, Hery Wiyanto menjelaskan bahwa rentetan peristiwanya panjang. 


"Terkait dengan penambangan pasir laut PT Boskalis dan adanya aksi unjuk rasa anarkis dengan bom molotov di Makasar New Port dan lokasi Quarry," jelasnya. 


Sebelumnya, kata dia, ada pelamparan bom molotov pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020 ke kapal pengeruk pasir. 


"Tadi puluhan katinting mendatangi kapal yang sedang dalam pengawalan kapal Mabes Polri dan kapal Dit Polairud Polda Sulsel sehingga dilakukan Gakkum," pungkasnya.


Selanjutnya, apakah ketiganya akan dibebaskan atau tidak hal itu belum bisa dipastikan, kata Hery Wiyanto "Lihat perkembangan dan hasil introgasinya,". (Nur—Barrupos)

Tags:
TERKINI
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.