Ad Under Header

GERAK Makassar Aksi Tolak Omnibus Law, Bertahan Hingga Malam, Berikut Tuntutannya

Aksi GERAK Makassar di depan kantor DPRD Sulsel. Jum'at, (14/8).

MAKASSAR—Ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) Makassar melakukan aksi demonstrasi menolak pembahasan dan pengesahan omnibus law di depan DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jum'at, (14/8/2020). 


"Kalau kita tidak bersatu dan turun ke jalan menduduki posisi-posisi strategis, maka jangan harapkan kemerdekaan," ujar Rizki Arimbi dalam orasinya, perwakilan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulsel. 


Tambah Rizki, dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 15 Bab, 1224 pasal dan 79 UU yang diajukan pemerintah kepada DPR RI juga dianggap berpotensi memberi dampak buruk bagi perempuan, buruh, petani, nelayan, mahasiswa, masyarakat adat, miskin kota, dan pedesaan


Namun hingga pukul 17:25 Wita, Aliansi GERAK Makassar masih bertahan di titik aksi. 


Sementara nampak puluhan aparat kepolisian tengah berjaga-jaga di bagian dalam halaman kantor DPRD Sulsel. Di samping itu, pimpinan buruh mengintruksikan kepada Kordinator Lapangan dari tiap organisasi buruh untuk merapikan barisan massa. 


Hingga malam hari sekitar pukul 20:20 Wita, Aliansi GERAK Makasaar masih melakukan aksi dalam bentuk membentangkan spanduk dan membakar lilin. Hal itu dianggap sebagai wujud protes terhadap negara yang telah mengabaikan hak-hak rakyat utamanya buruh lewat RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan disahkan oleh DPR RI. 


"Gagalkan Omnibus Law dan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja" begitu tulisan di spanduknya. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Mogok Bayar Uang Kuliah". Sembari menyanyikan sebuah lagu Buruh Tani dan Indonesia Raya di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel dengan diikuti oleh ratusan massa aksi dari kalangan buruh dan pemuda. 


Selanjutnya, para buruh bersama mahasiswa kemudian membuka panggung bebas ekspresi secara bergantian.


Tuntutan Buruh di Makassar


  • Masukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2020 dan segera mengesahkan
  • Menolak Dwifungsi TNI-Polri
  • Menolak darurat PHK
  • Menolak upah murah
  • Menolak outschorsing dan union busting 
  • Segera wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokrtis dan bervisi kerakyatan
  • Cabut UU Minerba
  • Wujudkan perlindungan sosi yang transformatif 
  • Legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia
  • Segera sahkan RUU kesetaraan dan keadilan gender
  • Wujudkan biaya kesehatan gratis di tengah pandemi COVID-19
  • Sita harta dan aset koruptor
  • Bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis
  • Menolak RUU Ketahan kelurga
  • Menolak RUU Pertahanan 



Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.