Gubernur Sulsel "Bungkam" Atas Perjuangan Nelayan & Perempuan Pesisir Sangkarrang
Aksi bentangkan spanduk oleh ASP di depan kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (11/8). |
Makassar — Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menolak tambang pasir laut dan mendesak agar dihentikan pembangunan Makassar New Port (MNP).
Gubernur Sulawesi Selatan dituntut agar segera menghentikan aktivitas tambang Boskalis dan mencabut seluruh izin usaha pertambangan di wilayah tangkap nelayan Sangkarrang-Galesong.
Tidak hanya tambang pasir laut yang merugikan nelayan, reklamasi pembangunan pelabuhan Makassar New Port yang merupakan proyek dari PT Pelindo IV pun merampas wilayah kelolah nelayan sehingga berdampak pada hasil laut.
Sekitar 200 perempaun pesisir Pakanjappang, Pattude, Pencari kepiting dan Tiram yang juga menjadikan laut sebagai ruang kelola harus merasakan dampak buruk dari reklamasi tersebut.
Rakyat terdampak dan unsur yang bersolidaritas telah melakukan upaya, mulai dari dialog dengan pihak pemerintah hingga kepada perusahaan. Namun sampai saat ini, tidak ada solusi yang berpihak pada nelayan dan perempuan pesisir.
Hal itu dianggap sebagai catatan buruk bagi pemerintah Indonesia utamanya di Sulawesi Selatan dalam hal menyelesaikan permasalahan, hilangnya pemenuhan hak hidup bagi nelayan dan perempuan pesisir, serta tidak adanya itikad baik Pemprov dalam menjaga ekosistem laut Sulawesi.
Salah satu peserta aksi dari aktivis lingkungan menyatakan, "Kami menyesalkan bungkamnya Gubernur Sulsel di saat nelayan Kepulauan Kodingareng Lompo berulangkali melakukan aksi laut dan bahkan perempuan-perempuan sudah mendatangi langsung Rumah Jabatan Gubernur," tutur Riski.
Jika Gubernur masih berpihak pada nelayan, maka dia harus segera menghentikan tambang pasir laut. "Namun jika masih terus bungkam, artinya beliau juga turut memperpanjang penderitaan nelayan," tambahnya.
Saat aksi pembentangan spanduk oleh ASP pada Selasa, (11/8/2020) tadi siang, pagar kantor Gunernur dengan Gercap ditutup oleh pihak Satpol-PP. (M.A)