Ad Under Header

Aktivis Mahasiwa Minta Bupati Sinjai Serius Tanggapi UU Cipta Kerja

SINJAI, Suara Kita--Aksi protes kembali dilakukan "Aliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu" terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang pada 5 Oktober 2020 lalu.

Dari gabungan berbagai organisasi kemahasiswaan ini, mereka mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, selasa (27/10/2020), siang.

Dengan membawa tuntutan, "Mendesak kepada DPRD Sinjai untuk menolak UU Cipta Kerja dan meneruskan kepusat agar ditindak lanjuti, meminta tanggapan bupati Sinjai terhadap penerapan Omnibus Law khususnya klaster UU cipta kerja."

Massa aksi secara bergantian berorasi dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan satpol PP.

Sementara Sulharmin, dalam orasinya, menyatakan bahwa perlu ada keseriusan pemerintah daerah terhadap adanya UU cipta kerja.

"Kami meminta Bupati Sinjai menanggapi adanya undang-undang ini, Jika tidak, kami akan kembali turun untuk mengingatkan," tegas dia.

Aksi mahasiswa tersebut akhirnya ditemui oleh Asisten II Kabupaten Sinjai, dia berjanji akan menyampaikan hal tersebut pada pimpinan untuk ditindak lanjuti.

"Kami akan sampaikan hal ini pada pimpinan," tuturnya.

Tags:
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.