Bahas TAHURA Sinjai, WALHI Sul-Sel: Bangun Tempat Wisata Tidak Harus Rusak Lingkungan
SINJAI, Suara Kita--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengikuti diskusi virtual terkait pembangunan bumi perkemahan di Taman Hutan Raya (TAHURA) Abdul Latief, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. kamis, (15/10/2020)
Diskusi Publik tersebut digagas oleh Mongabay Indonesia bekerja sama Aliansi Tahura Menggugat, dengan mengangkat tema “Kontroversi Pembangunan Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief Sinjai.”
Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin menegaskan bahwa pengembangan Tahura tidak harus merusak hutan hanya untuk menjadikan sebagai tempat wisata.
“Pembangunan bumi perkemahan di Tahura Abdul Latief Sinjai dapat merusak lingkungan serta kehidupan sosial budaya masyarakat," tegas dia saat diskusi berlangsung, kamis (15/10/2020).
Lanjutnya, dia juga menilai tempat wisata semestinya tetap mengedepankan aspek ekologi demi menyelamatkan lingkungan.
Dengan melibatkan pembicara Fandi Kaluhara (Aliansi Tahura Mengggat), Muhlis Salfat (Peneliti Bencana), Muhammad Al Amin (WALHI Sulawesi Selatan) Serta Yusran Nurdin (Blue Forest).
Diskusi Publik tersebut digagas oleh Mongabay Indonesia bekerja sama Aliansi Tahura Menggugat, dengan mengangkat tema “Kontroversi Pembangunan Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief Sinjai.”
Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin menegaskan bahwa pengembangan Tahura tidak harus merusak hutan hanya untuk menjadikan sebagai tempat wisata.
“Pembangunan bumi perkemahan di Tahura Abdul Latief Sinjai dapat merusak lingkungan serta kehidupan sosial budaya masyarakat," tegas dia saat diskusi berlangsung, kamis (15/10/2020).
Lanjutnya, dia juga menilai tempat wisata semestinya tetap mengedepankan aspek ekologi demi menyelamatkan lingkungan.
Dengan melibatkan pembicara Fandi Kaluhara (Aliansi Tahura Mengggat), Muhlis Salfat (Peneliti Bencana), Muhammad Al Amin (WALHI Sulawesi Selatan) Serta Yusran Nurdin (Blue Forest).
Tags: