PT.Mandala Finance Kembali Beraktivitas pasca di segel, Ini Yang akan di lakukan Hmi Cabang Sinjai
Meski disegel pada Senin, (12/10) lalu, namun kini Kantor ini telah beraktifitas seperti biasanya.
Padahal, menurut keterangan dari Kadis PTSP Sinjai, Lukman Dahlan, dia mengatakan jika ijinnya sudah berakhir 1 September 2020, dan sementara sekarang mereka dalam proses pengurusan untuk mendapatkan izin berikutnya.
"Ini sudah berakhir ijinya harusnya tidak melakukan aktivitas karena ijinya sudah berakhir," katanya saat dikonfirmasi.
Hanya saja, saat ditanyakan tindakan yang diberikan kepada Kantor yang belum keluar ijinnya namun tetap beroprasi, mantan Kabag Hukum Sekdakab Sinjai ini enggan menanggapi terlalu jauh.
"Kalau soal itu pengawasannya oleh Disperindag Sinjai," bebernya.
Sementara itu, Ketua HMI Sinjai, Andi Anis kembali akan melakukan konsolidasi untuk meminta PT. Mandala Finance menghentikan sementara aktifitas sampai ijinnya terbit.
"Saya menyesalkan kenapa Pemda Sinjai seakan ada pembiaran pada perusahaan yang tidak ada ijinnya, meski memang mengurus perpanjangan tetapi seharusnya jangan dulu beraktifitas," bebernya.
Terpisah, pimpinan Cabang Mandala Finance Sinjai, Fahril, mengakui jika saat ini Kantornya masih tetap beraktifitas.
"Kami sementara mengurus perpanjangan ijin, aktifitas Kantor tetap berjalan seperti biasa," kuncinya.
Tags: