Ad Under Header

UU Ciptaker Dinilai Masih Kontroversi, Aktivis Ini Tanggapi Pernyataan Pemkab Sinjai

SINJAI, Suara Kita--Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video converence dalam rangka sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah tentang pelaksanaan regulasi UU Omnibus Law Cipta Kerja. Rabu, (14/10/20) kemarin.

Dalam Rakor tersebut, diikuti oleh Wakil bupati (Wabup) Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, berserta para Forkopimda Kabupaten Sinjai.

Melalui Wabup Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong memaparkan substansi dari adanya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang akhir-akhir ini menuai banyak kontroversi.

Menurut dia undang-undang tersebut sangat bermanfaat dan melindungi para pekerja.

"Kami akan menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dengan membentuk tim bersama Forkopimda untuk memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat, tokoh Pemuda terkait undang-undang Cipta Kerja," katanya.

Hal tersebut ditanggapi oleh Jendral Lapangan (Jendlap) Aliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (Almamater) Kabupaten Sinjai, Sulharmin. Dia menilai bahwa pernyataan dari pemerintah Kabupaten Sinjai dapat melukai hati masyarakat.

"Ini secara tidak langsung Pemda Sinjai sudah menerima Omnibus Law UU Cipta Kerja yang masih kontroversi di tengah munculnya gejolak penolakan," katanya.

"Sesuai hasil kesepakatan kami kemarin pada saat audience dengan pimpinan DPRD Sinjai, menyampaikan bahwa akan menunggu draft asli dan kemudian akan di kaji bersama dengan para stakeholder dan ketika di temukan ada keganjalan maka akan kita tolak," Jelas Sulharmin.

Dia menambahkan jika semestinya dilakukan pembahasan bersama dengan mengundang semua pihak.

"Kemarin kami sudah datang bertemu dengan anggota DPRD Sinjai dan menerima kesepakatan itu untuk melakukan kajian bersama dengan para tokoh masyarakat serta mahasiswa, tetapi ketika langsung ada sosialisasi, kami tidak akan segan kembali turun ke jalan melakukan demonstrasi," Tegas Sulharmin. 
Tags:
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.