Ad Under Header

Dugaan Korupsi BNPT di Sulsel, AMPERA Minta Mabes Polri Ambil Alih



JAKARTA, Suara Kita--
Aktivis Mahasiswa Peduli Rakyat ( AMPERA) mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang saat ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.


Hal ini ditegaskan Kordinator Ampera, Rafik Umar, bahwa Kamis (26/11) akan melakukan unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, terkait perkara ini serta meminta mengambil alih kasus tersebut.

Ia mengatakan bahwa Mabes Polri perlu mengambil alih kasus tersebut karena selama ini sudah bergulir di Polda Sul-Sel dan terkesan mandek.

"Mabes Polri harus segera mengambil alih kasus ini agar terbebas dari intervensi oknum yang berkepentingan," kata dia melaui pesan tertulis, Rabu (25/11).

Dia menambahkan, jika sampai saat ini belum ada tersangka, sehingga kuat dugaan oknum mafia pangan dalam program BPNT sulsel bermain mata dengan penegak hukum makanya ia meminta mabes polri untuk mengambil alih kasus tersebut.

"Penyaluran dana BPNT di Sul-Sel diduga kuat terjadi mark up. Dari hasil invesitigasi yang dilakukan bersama beberapa lembaga, dugaan terjadinya penyimpangan bermula dari keluarnya surat keputusan penunjukan suplier BPNT. Skep ini, diduga tidak sesuai dengan buku pedoman sembako 2020," jelasnya.

Menurut dia, BPNT sejak pandemi Covid-19 mendapat tambahan anggaran yang semula satu keluarga penerima manfaat (KPM) Rp. 150 ribu menjadi 200 ribu rupiah. Ini menjadi salah satu program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di bidang pemulihan ekonomi perlindungan sosial.

Lebih jauh dia menguraikan, tak sedikit masyarakat SulSel yang protes dengan BPNT ini, lantaran kualitas barang diduga tidak sesuai dengan harga.

"Penunjukan suplier tunggal di setiap kabupaten seperti keberadaan CV. Banteng timur Indonesia yang memasok komoditi berupa ikan kaleng kami pertanyakan, apakah sudah sesuai pedoman sembako atau tidak. Tujuan BPNT itu sendiri adalah memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar E-Warong. Masyarakat menerima item berupa paket beras, telur dan Ikan kaleng," lanjut rafik Umar.

Sesuai juknis masyarakat, boleh memilih item barang sesuai kebutuhan dan tidak harus habis Rp.200 ribu perbulan.

Jika dikalkulasi selisih harga itu dengan semua jumlah Keluarga Penerima Manfaat di seluruh kabupaten kota di Sulsel, maka dugaan mark up-nya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Jumlah itu tidak main-main. Kami minta KPK usut tuntas kasus ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasihan rakyat. Bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan hidup mereka justru diduga di-mark up oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kami juga pertanyakan kerja tim pengawas dalam penyaluran ini," tandasnya.

Diketahui, Selain melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Aktivis mahasiswa ini juga akan mendatangi Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.

"Aksi yang akan kami gelar esok adalah aksi prakondisi dan kami akan tetap melakukan aksi lanjutan guna mengawal kasus ini sampai tuntas, dan menjadi penting karena menyangkut hak-hak rakyat kecil di Sul-sel," Kuncinya. 

  Agus
Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.