GMD Membantah Pernyataan Sekretaris DPD Gerindra
JENEPONTO, Sulselpos.id--- Korps kader Gerindra Masa Depan (GMD) jeneponto membantah dan sekaligus mengkritik pernyataan sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Darmawansyah Muin terkait pernyataan yang di muat di Salah satu media yang berjudul: “Gerindra Siap Usung Indar dan Paris di pilkada 2022 Takalar dan Jeneponto”.
Dalam pernyataan yg di dimuat media tersebut Sekretaris DPD Gerindra Sulsel menyebutkan bahwa Paris Yasir adalah sebagai ketua DPC Gerindra Kabupaten Jeneponto, “Di Jeneponto, “Gerindra siap mendorong kadernya Paris Yaris.
Paris ialah Ketua DPC Gerindra di Je’neponto. Terlebih saat ini, Paris menjabat sebagai Wakil Bupati Je’neponto”, kata Wawan sapaannya, Selasa(15/12/20), yang di muat dalam media tersebut, atas pernyataan sekretaris DPD Gerindra Sulsel tersebut kami membantah, dan itu pernyataan menyesatkan yang salah, adapun yang benar adalah Saudara Andi Baso Sugiarto, Ujar Iksan kader GMD Partai Gerindra DPC Jeneponto tersebut. (Rabu, 16/12/20).
Lebih jauh Iksan menjelaskan bahwa berdasarkan Lampiran Surat keputusan DPP: Nomor 10-0694/kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 bahwa secara legitimasi Partai Saudara Andi Baso Sugiarto lah yang secara resmi menjabat sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto.
Hal Ini sekaligus membatalkan Surat Keputusan (SK): Nomor 09-0232/kpts/DPP-Gerindra/2017 tetanggal 27 september 2017 dinyatakan tidak berlaku lagi, dan ini sudah di tindak lanjuti dengan follow up ke kesbangpol Kabupaten jeneponto.
Kader pelatihan khusus pusdiklat Hambalang DPP Partai Gerindra tersebut mempertanyakan apakah pernyataan tersebut di lontarkan dalam kapasitas Selaku Sekretaris DPD Gerindra Sulsel atau itu hanya pernyataan pribadi karena bisa jadi jika itu pernyataan selaku Sekretaris DPD artinya mewakili Partai dalam hal Ini DPD Gerindra Sulsel yang mengatakan, logikanya DPD sudah melawan surat keputusan DPP jika begitu.
“Hendaknya saudara Darmawansyah Muin untuk sedikit tertib dan patuh atas apa yang menjadi keputusan Partai dengan tidak sembarangan dan sembrono mengumbar pernyataan di media, ” katanya.
Seharusnya dalam kapasitas Sekretaris DPD Gerindra Sulsel sudah pasti mendapat tembusan DPP terkait Pergantian ketua DPC Gerindra Kabupaten jeneponto beberapa waktu lalu, bila tidak artinya Sama halnya Sekretaris DPD mendelegitimasi keputusan DPP dalam arti melawan Surat keputusan DPP terkait pergantian ketua DPC jeneponto dengan tidak mengakui secara de facto dan de jure.
Untuk itu dirinya memberikan nasehat agar Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Darmawansyah Muin untuk tidak seronok dan sembrono mengumbar pernyataan di media apalagi dengan kapasitas Selaku Sekretaris DPD Gerindra Sulsel yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel, kunci Iksan.