Kegiatan KPDK Pramuka Sinjai Disoroti, Begini Tanggapan Andi Jefriyanto
SINJAI, Sulselpos.id---Kegiatan Kursus Pengelolaan Dewan Kerja Gerakan Pramuka Sinjai Se-kabupaten Sinjai dilaksanakan pada tanggal 27-28 Desember 2020 di Aula Handayani Dinas Pendidikan, Jalan R.A. Kartini, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa, (29/12/2020).
Kegiatan tersebut Disoroti Ketua Dewan Kwartir ranting (DKR) Sinjai Selatan, Dirinya Menganggap bahwa peserta yang berasal dari Kwartir Ranting Sinjai Selatan itu peserta ilegal Serta kegiatan yang dilaksanakan tersebut menimbulkan keramaian.
Ketua Harian Kwarran (Kwartir Cabang) Andi Jefriyanto, S. Sos, yang dikonfirmasi oleh Sulselpos. id melalui via whatsapp mengatakan bahwa ini hanya miskomunikasi antara panitia dan ketua DKR Sinjai Selatan.
"Kalo persoalan legal atau tidaknya peserta itu tergantung panitia pelaksana, dan saya kira ini hanya persoalan miss komunikasi saja antara panitia dan DKR Sinjai Selatan" Ucap Andi Jefriyanto Melalui Pesan Whatsapp.
Lanjut Kata Andi Jefriyanto, Dirinya juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut tidak ada yang melanggar karena sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kalau masalah pelaksanaan saya melihat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan karena jarak peserta sudah sesuai dengan aturan yang ada, Hand sanitizer, alat pengukur suhu, sampai ke jumlah peserta tidak melebihi ketentuan yang ada"Ungkap Andi Jefriyanto.
Aan