Ad Under Header

Mahasiswa Hukum IAIM Sinjai Punya Ruang Peradilan Semu


SINJAI, Sulselpos.id--
Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai kini memiliki laboratorium peradilan semu bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Sinjai. Rabu, (30/12/2020).


Informasi yang berhasil dihimpun, ruang yang digunakan untuk melatih mahasiswa dan mahasiswi untuk praktek sidang ini dilengkapi fasilitas seperti ruang sidang sesungguhnya.


Melalui Ketua Prodi HPI, Andi Alauddin, SH., MH. menuturkan jika ruangan ini dilengkapi meja sidang, pakaian kelengkapan sidang, yakni pakaian hakim, jaksa penuntun umum, penasehat hukum dan terdakwa.


"Ruangan ini kita peruntukkan untuk mahasiswa Prodi Hukum dalam mempraktekan teori-teori dalam persidangan layaknya sidang secara nyata di peradilan," tuturnya.


Andi Alauddin juga menyampaikan ruangan ini pertama kali digunakan dalam mata kuliah Praktek Peradilan bagi mahasiswa HPI semester VII bersama Fadly, SH., MH. selaku dosen pengampuh dan mata kuliah tersebut ditegaskannya wajib di Prodi HPI. 


Tidak sampai disitu, Ketua Prodi HPI IAIM Sinjai juga telah merencanakan, agar ruangan yang telah disiapkan nantinya bisa menjadi pusat kegiatan mahasiswa jurusan hukum.


"Kita ingin agar mahasiswa menggunakan ruangan ini dalam kegiatan-kegiatan Kemahasiswaan, misal lomba moot court dan debat konstitusi, jadi tidak hanya diperuntukan dalam pelaksanaan kuliah saja," kuncinya.


Aan

Tags:
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.