OPM Menggelar Aksi Unjuk Rasa Berikut Tuntutanya
GOWA, Suara Kita--- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik yaitu Polres Gowa dan Kantor Bupati Gowa, Kamis (10/12/20).
Aksi unjuk rasa yang terdiri dari puluhan mahasiswa menuntut pihak berwajib untuk segera mungkin mencopot seluruh pihak terkait dengan pengusaha tambang ilegal dan menutup tambang tersebut.
Jendral lapangan (Jendlap), Saharuddin menuturkan ada kongkalikong antara pengusaha tambang dan pihak pemangku jabatan baik dari istansi kepolisian maupun pemerintah setempat.
"Kami sudah mendapatkan banyak temuan, sudah seharusnya Bupati dan Polres Gowa melakukan tindakan, ketika apa yang menjadi tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan gelar aksi besar-besaran di Polda Sulawesi Selatan pekan depan," tuturnya.
Selain itu jendral Ketua OPM UNM Ilham juga menegaskan, OPM tidak pernah main-main dalam melakukan gerakan dan akan mengusut sampai tuntas.
"Pihak polres dan Bupati Gowa segera mungkin copot camat dan Polsek yang terlibat karena dia sudah jelas melakukan pembiaran terhadap tambang yang beroperasi secara ilegal," ujarnya dalam orasi.
Diketahui tuntutan DPP OPM yaitu :
1. Mendesak kapolda sulsel menutup semua tambang ilegal di kabupaten gowa Dan tangkap Oknum" yang terlibat didalamnya.
2. Mendesak Kapolres gowa mencopot kapolsek Bontonompo, Bajeng, Parangloe, Biringbulu, Bontomarannu, palangga yang diduga melakukan pembiaran terhadap Maraknya tambang galian c di wilayah masing-masing
3. Mendesak Bupati Gowa mencopot Camat Bajeng, Parangloe, Biringbulu, Bontonompo, Bontomarannu
4. Tindak Lanjut dari aksi DPP OPM adalah laporan resmi kepada kapolda sulsel pekan depan
Dalam aksi tersebut dikawal ketat pihak kepolisian Polres Gowa .