Surat Penundaan Musda Tidak Diakomodir, DPD KNPI Sulsel Versi Kanita Tunjuk PLT KNPI di Sinjai
SINJAI, Sulselpos.id---DPD KNPI Sulsel Versi Nurkanita akhirnya membuktikan penyataannya di media jika secepatnya akan mengangkat pelaksana tugas (PLT) untuk KNPI Sinjai. Kamis, (24/12/2020).
Hal ini dikarenakan, sampai batas waktu yang telah ditentukan, surat penyampaian penundaan jadwal Rapimda dan Musda XV Pemuda KNPI Sinjai tidak diakomodir oleh Ketua KNPI Sinjai Satria Ramli.
Sehingga DPD KNPI Sulsel menganggap hal ini bertentangan dengan aturan Organisasi baik AD/ART serta PO lainnya yang mengikat sebagai warisan kepengurusan yang sah dari periode sebelumnya.
Ketua Korwil DPD KNPI Sulsel, Irfan Badri mengatakan saat ini sudah ada surat keputusan pengangkatan PLT di Sinjai.
“Melihat Perkembangan dinamika Organisasi yang berada kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sinjai yang tidak mematuhi aturan PO Pedoman Organisasi maka kita menunjuk saudara SOEMITRO EMIN PRAJA (Ketua Bidang Maritim DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan sebagai PLT DPD II KNPI Sinjai,” bebernya.
Pelaksana Tugas Mempersiapkan dan melaksanakan MUSDA serta membentuk Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Kabupaten Sinjai untuk verifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta DPK KNPI Se-Kabupaten Sinjai serta mengadakan Konsultasi kepada pihak-pihak terkait untuk mensukseskan Pelaksnaaan MUSDA tersebut, tambah Irfan Badri.
Sekedar diketahui, KNPI Sinjai akan melaksanakan perhelatan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sinjai akan digelar pada 25-27 Desember 2020 di Aula Hotel Rofina Sinjai.
Red