Erosi Sungai Ancam Rumah Warga di Tekolampe Sinjai, Dinas PUPR Bilang Begini
SINJAI, Sulselpos.id---Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai menanggapi erosi yang terjadi di Sungai Tui, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Selasa, (19/01/2020).
Volume air sungai Tui yang terus bertambah serta arus air yang deras mengakibatkan terjadinya erosi. Tidak hanya itu, erosi yang terjadi pada sungai Tui juga mulai mengancam permukiman warga yang tinggal di pinggiran sungai.
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Sinjai, Andi Syarifuddin, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa hal ini sudah lama di koordinasikan, Pada tahun 2019 kami sudah bersurat untuk dilanjutkan pembangunannya.
"Pada tahun 2019 kami sudah koordinasikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk dilanjutkan pembangunanya, jadi kami hanya bisa melakukan koordinasi kepada pihak terkait, Karna yang mempunyai wewenang adalah provinsi," ucap Andi Syarifuddin.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai Akbar Mukmin, Saat di Konfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa Dirinya sudah sampaikan kepada PUPR Untuk ditindak Lanjuti.
"Solusinya PUPR akan berkoordinasi dengan Balai Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan, karena hanya di situ kewenangannya PUPR, nanti Balai yang turun dan menghitung kalau sudah direncanakan",Tutupnya.
Aan