GMMP Sinjai Pertanyakan Kegiatan Akustik Amal di Sinjai Selatan
SINJAI, Sulselpos.id---Garuda Muda Merah Putih Cabang Sinjai pertanyakan Kegiatan Akustik Amal yang dilaksanakan di Warkop Gula Semut 29-30 Januari 2021 yang pelaksana Kegiatan dari Beberapa Komunitas dan Karang Taruna namun sangat disayangkan Kegiatan Tersebut ditengah Pandemi Covid-19. Sabtu, 30/1/2021
Wiwik Selaku Bendahara Umum Mengatakan bahwa Mengapresiasi kegiatan Tersebut karena tujuannya baik untuk menggalang dana korban Gempa di Sulawesi Barat namun dilakukan dengan cara yang salah karena melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di tengah Pandemi.
Sementara kita ketahui bersama bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Sinjai Selatan sudah Berusaha Secara maksimal melawan Covid-19 namun ada segelintir orang-orang yang tetap melaksanakan kegiatan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Olehnya itu kami mempertanyakan izin kegiatan Tersebut dari Pihak Satgas Covid-19 dan meminta bertindak sesuai regulasi yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai serta memberikan Himbauan terkait hal ini.
Sementara, Iptu Nawir, selaku Kapolsek Sinjai Selatan saat dikonfirmasi oleh Sulselpos.id mengatakan Bahwa Kami dari Polsek Tidak pernah mengeluarkan tentang Izin keramaian dan Kegiatan.
"Kalaupun ada yang mengadakan kegiatan harus menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak menghadirkan kerumunan orang yang melampaui kapasitas",Ucap Kapolsek Sinjai Selatan Melalui Pesan WhatsApp.
Laporan: Hutomo