Gercep, Polres Sinjai Amankan 3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, 1 Masih Buronan
SINJAI, Sulselpos.id---Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai pada Selasa (16/2/2021) malam sekira pukul 23.40 wita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan.
“Iya betul, dalam waktu kurang dari 5 jam Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan 1 orang masih dalam penyelidikan atau pengejaran intensif dari Tim Resmob Polres Sinjai,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan baik kepada korban maupun terduga pelaku disimpulkan bahwa terduga pelaku hanya berjumlah 4 orang dan juga masih anak dibawah umur begitupun dari hasil laporan yang diterima dari paman korban dibagian SPKT Polres Sinjai Nomor : LP/22/II/2021/SPKT/Res Sinjai, tertanggal 17 Februari 2021.
“Alhasil, tim berhasil mengamankan 3 orang pelaku pada hari Rabu pagi sekira pukul 05.00 wita disekitaran kelurahan Bongki, kecamatan Sinjai Utara dan 1 pelaku lainnya sementara masih buron,” terangnya.
“Jadi pelakunya ada 4 orang, bukan 5 orang. Ini . Saya berharap untuk lebih jelasnya teman-teman media silahkan datang untuk mengkonfirmasi langsung di mapolres sinjai,” ungkapnya.
Sementara untuk Proses hukumnya kata Iwan Irmawan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama pihak BAPAS Bone.
(RED)