Ad Under Header

Miliki Sabu, Warga Bulupoddo Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai

 


SINJAI, Sulselpos.id---
Satresnarkoba Polres Sinjai dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU. Hanny Williem berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika AH.


Dan atas pengakuannya barang bukti sabu yang ditemukan dalam penguasaannya dibeli dengan uang tunai seharga Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus) milik KN. (18/2/2021).


Kronologis Penangkapan pada (18/2) pukul 02.30 wita di Rumah pelaku di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, telah ditangkap KN, (24) atas pengembangan tertangkapnya AH sebelumnya.


Saat dilakukan penangkapan dirumahnya ditemukan KN didalam kamar, sementara atau sesaat setelah mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.


Akhirnya saat itu juga diamankan berupa 1 (satu) Set bong atau alat hisap sabu lengkap dengan pipet dan pirexnya.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam kamar milik KN dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Sachet kristal bening ukuran sedang yang diduga sabu dibawah Kasur dan 2 (dua) sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga sabu didalam dompet warna coklat milik KN.


Dan disaat dilakukan introgasi terhadap pelaku, mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya, yang telah dibeli dengan menggunakan uang miliknya bersama AH.


Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan BB diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lanjut


Adapun Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu )  Sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening diduga sabu, 2 (dua) sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/ bening, 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet dan pirex, 1 (satu) buah sendok takar sabu, 16 (enam belas) lembar plastik klip / bening kosong, 1 (satu) buah Sumbu kompor sabu, 2 (dua) buah korek api gas dan 1 (satu) buah dompet warna coklat.


Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


Kapolres Sinjai menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.


Dia berharap kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. 


"Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya," kuncinya.


Aan

Tags:
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.