Maraknya Pernikahan Dini dan Perceraian, KKNP IAIM Sinjai Gelar Penyuluhan Hukum
SINJAI, Sulselpos.id---Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Kelurahan Balangnipa Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, (08/03/2021).
Kegiatan tersebut mengangkat Tema "Penyuluhan Hukum (HAM Dan Demokrasi) Pernikahan Dini dan Perceraian "
Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah , Kepala Lingkungan dan Masyarakat Kelurahan Balangnipa serta Mahasiswa KKNP Kelurahan Balangnipa
Pemateri pada kegiatan ini adalah Hj Jamaluddin S.Ag.,S.E.,M.H, Wakil Pengadilan Agama Sinjai, Zulkarnain Mubhar, M Th.I, selaku Dosen IAIM sinjai dan Muh. Fitra, salah satu Mahasiswa KKNP IAIM Sinjai, yang dipandu oleh moderator Nuhalifah Hafid
Muh. Azharuddin Al Anshary S. STP, Kepala Kelurahan Balangnipa mengapresiasi kegiatan ini
"Melalui kegiatan ini ada 3 hal yang disosialisasikan, yakni penyuluhan hukum, penikahan dini dan perceraian karena di kelurahan balangnipa sudah banyak kasus tentang perceraian dan penikahan dini" Ungkapnya.
Anti