Pemerintah Desa Turungan Baji Laksanakan Penetapan APBDes dan Penetapan Penerima BLT
SINJAI, Sulselpos.id---Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat Telah berlangsung pada Jumat, (05/03/2021).
Agus Ampa, selaku Kepala Desa (Kades) Turungan Baji menyampaikan, bahwa APBDes Turungan baji sendiri bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa Kabupaten yang secara keseluruhan mencapai 2,1M.
"Kalau anggaran Desa Turungan Baji itu kan ada dua sumber, dari Dana Desa dari APBN itu sendiri sebanyak 1 miliar 150 juta, kemudian Alokasi Dana Desa Kabupaten sebanyak 950 juta",Ungkapnya
Lanjut Agus Ampa menambahkan bahwa setelah dalam penetapan APBDes tersebut, diharapakan ada kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan secara bersama.
"Saya berharap apa yang sudah kita tetapkan hari ini, yakni penetapan APBDes, kita jalankan sesuai dengan regulasi yang ada dan semoga dengan adanya penetapan ini, kita bekerja sama melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah di tetapkan secara transparan",Harapnya.
Kegiatan dihadiri oleh PLT Camat Sinjai Barat, Kepala Desa, BPD Desa Turungan Baji, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, Ketua PKK dan tokoh Masyarakat dan Pemuda.
Penulis: Imran