Dinilai Minim Sosialisasi, Aktivis Soroti Penerapan PPDB 2021
MAKASSAR, Sulselpos.id- Aktivis pemerhati pendidikan, Nurhidayatullah B. Cottong menyoroti penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan segera dimulai pada bulan Mei 2021 mendatang.
Pasalnya, penerimaan tersebut akan dilakukan secara daring sebagaimana Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Menurut Hidayatullah, seyogyanya juknis PPDB 2021 telah diketahui publik awal April 2021, dia menilai sosialisasi juknis yang kurang gencar ke masyarakat dan kurang adanya koordinasi yang baik dalam level atau tingkatan birokrasi pendidikan Sulawesi Selatan.
"LPMP Sulsel sebagai perpanjangan tangan kemedikbud, Disdik Provinsi hingga Kota kurang gesit dalam mensosialisasikan juknis PPDB kalau memang sudah ada, tetapi kalau belum ada ini fatal sebab sisa menghitung hari," katanya Pada media, Rabu (7/4/21).
Situasi seperti ini dinilai sebagai sebuah kelemahan dalam penerapan sistem daring nantinya.
Diapun meminta pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota Makassar, semestinya mengejawantahkan peraturan tersebut dalam bentuk juknis.
Selain itu, Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) ini juga menyoroti soal kisruh yang terjadi di Kota Makassar pada PPDB Tahun 2020 lalu.
"Pendaftaran nantinya via daring lalu diverifikasi data, jadi mesti diperjelas jangan sampai rancuh dan ada celah terjadinya pelanggaran atau bahkan penyalahgunaan kewenangan di tubuh pejabat pendidikan," tambahnya.
Hidayatulah berharap para pemangku kepentingan segera berembuk untuk menemukan titik temu, agar peraturan daerah perihal PPDB tahun 2021 segera di buat.
"Jangan berdiam diri, portal resminya provinsi dan kota misalnya saat ini tidak menampilkan informasi publik terkait PPDB 2021. Jangan membuat aroma pendidikan ini semakin menurun," tutupnya.
Anty
Tags: