Tingkatkan Kesadaran Hukum, Prodi HPI IAIM Sinjai Lakukan Penyuluhan Hukum di Desa Saotanre
SINJAI, Sulselpos.id---Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai Gelar Desa Binaan dan Penyuluhan Hukum terhadap warga di Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Selasa, (20/04/2021).
Kegiatan tersebut Dibuka langsung oleh kepala Desa Saotanre, dan mengangkat Tema "Meningkatkan Kesadaran Hukum Ditengah masyarakat Desa Saotanre" dan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Supriadi yang juga merupakan Dosen Hukum di IAIM Sinjai.
Ketua Program Studi (Prodi) HPI Andi Alauddin Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut moa sebagai desa binaan FEHI.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi dari pengurus HMP HPI dan pemerintah desa saotanre, Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada desa binaan FEHI",Ucapnya.
Sementara Kepala Desa Saotanre Andi Sulaeman mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sehingga masyarakat bisa memahami dan mengimplementasikan hukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
“Harapannya ke depan akan tercipta budaya hukum di masyarakat sehingga masyarakat akan merasa aman, Oleh karena itu masih diperlukan penyuluhan hukum selanjutnya untuk menambah pengetahuan hukum,”Ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan FEHI, Dosen HPI IAIM Sinjai, Staf FEHI, Perangkat Desa Saotanre, BPD Saotanre, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Pengurus Himaprodi HPI, Serta Beberapa masyarakat Desa Saotanre.
Diketahui kegiatan tersebut di rangkaikan pula dengan acara buka bersama.
Laporan:Aan