Lima Orang Pemuda dari Tiga Lembaga Datangi DPRD Sinjai, Suarakan Soal PDAM

SINJAI, Sulselpos---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menerima aspirasi sejumlah pemuda yang menamakan dirinya dari Koalisi Anti Korupsi (KATIK) Sinjai, Gerakan Mahasiswa Bersatu (GERMAB) dan Suara Indonesia (SI). Kamis, (27/5/2021).

Ketiga lembaga ini, mendatangi DPRD Sinjai, untuk menyampaikan aspirasi terkait legalitas Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur PDAM Sinjai periode 2018/2023 Suratman.

Wakil Ketua KATIK Sinjai, Hasanuddin, menuturkan dirinya bersama lima orang rekannya datang untuk mempertanyakan pesagon Suratman.

"Karna setahu kami jika SK tersebut tidak sesuai dengan prosedur maka itu bisa di katakan cacat Hukum," kata Hasanuddin yang juga merupakan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Bone merangkap anggota LSM ini.

Lanjutnya, apabila SK tersebut cacat hukum maka selama hampir 2 tahun Mantan dirut PDAM menjabat semua Kebijakan yang di keluarkan juga cacat hukum baik itu tunjangan yang di terima maupun gaji para pegawainya.

"Kita desak DPRD Sinjai untuk lakukan RDP," pungkasnya.

Mereka diterima oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal dan anggota DPRD Sinjai Dahlan dan berjanji akan mengadakan rapat dengar pendapat.
ADVERTISEMENT