Pilkades Sinjai Ditunda, BPD Diminta Tidak Terlalu Jauh Melangkah
SINJAI, Sulselpos.id---SINJAI, Sulselpos.id---Adanya beberapa pernyataan yang Pro kontra terkait Pilkades serentak di kabupaten Sinjai datang dari berbagai pihak, Hal tersebut ikut ditanggapi oleh salah satu anggota BPD.
Pernyataan Anggota BPD Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Andi Maddolangeng tersebut disampaikan melalui rilisnya. Selasa, (18/05/2021).
Andi Maddolangeng mengatakan terkait adanya statement yang berkembang di luar bahwa Pilkades serentak di kabupaten Sinjai ditunda.
Bahkan PMD dinilai tumpul dan BPD dinilai mandul dan Pemda di tuding tidak memberikan penjelasan kepada pemdes dan BPD terkait adanya penundaan.
"Sebenarnya bukan PMD dan BPD tidak berdasar atau mandul melainkan adanya aturan Permendagri nomor 72 terkait Pilkades dimasa pandemi sehingga pada waktu itu APBD sudah ketuk palu baru lahir Permendagri nomor 72," katanya.
Sehingga lanjutnya, terkendala masalah anggaran karena Pemda sedianya menyiapkan anggaran hanya 800 juta padahal dengan turunnya Permendagri tersebut membuat anggaran membengkak.
"Sehingga butuh tambahan anggaran sekitar 600 juta sehingga itulah yang membuat pelaksanaan Pilkades ini diundur, " terangnya.
Andi Maddolangeng yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris assosiasi BPD Kabupaten Sinjai juga mengungkapkan Pilkades dapat di tunda Ketika ada perang atau bencana alam dan non alam inilah yang di tetapkan oleh presiden, artinya bukan bupati, gubernur, menteri yang tetapkan.
"Jangan sampai kita sebagai anggota BPD terlalu jauh melangkah sementara tahapan awal Pilkades BPD belum lakukan, olehnya itu kita berharap dalam waktu dekat ini turun perbub sebagai pijakan teknis kita dalam melaksanakan tahapan Pilkades," kuncinya.
Red