DPP OPM Kembali Gelar Aksi, Kasatreskrim Janji Akan Gelar Perkara di Polda Sulsel
GOWA, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Polres Gowa, Senin (28/06/21).
Aksi yang diikuti puluhan kader OPM meminta pihak kepolisian Polres segera menyelesaikan kasus salah satu Dosen UINAM .
Hal ini diterangkan oleh Saddan selaku Jendral Lapangan dalam orasinya yang dengan lantang menantang ketajaman hukum di Polres Gowa.
"Sebagai mana yang kita ketahui bahwa kepolisan Sektor Polres Gowa telah menetapkan salah satu dosen UIN Alauddin Makassar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dan dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE), penetapan tersangka itu sekitar tanggal 30 Agustus 2019, akan tetapi hingga saat ini belum juga ada kepastian hukum," ujar Saddan.
Orasi yang dilakukan kader OPM secara bergantian juga menuntut untuk adanya kejelasan hukum.
Kasatreskrim Polres Gowa yang menemui massa aksi mengungkapkan segera mungkin akan mengadakan gelar perkara.
"Minggu depan kami akan mengadakan gelar perkara di Polda Sulsel dan akan melibatkan semua yang terlibat, termasuk dari adik-adik Mahasiswa yang mengawal kasus ini,"ujar Kasatreskrim saat menemui massa aksi.
Diketahui dalam surat pernyataan aksi, ada tiga tuntutan dari DPP OPM, yaitu :
1. Mendesak Kapolres Gowa secepatnya menuntaskan kasus tersebut dan segera melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Gowa
2. Copot Kasatreskrim Polres Gowa
3. Aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut sampai ada kejelasan dan titik terang sebagai wujud penegakan supremasi hukum.
Aksi ini dikawal ketat kepolisian polres Gowa
(Red)
Tags:
News