Pengguna Jasa Perahu Motor Terkena Operasi
GOWA, Sulselpos.id - Polsek Barombong Gowa terus melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Barombong Gowa , Jum'at (30/08/21) siang .
Operasi melibatkan unsur TNI-Polri dari Polsek Barombong , para Babinsa dan pemerintah Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin didampingi Sekcam Barombong Abd. Hakim, Danpos Barombong Pelda Ismail.
Dalam operasi tersebut dengan sasaran pengguna sarana penyeberangan lintas sungai di Dusun Tamallalang Desa Tamanyeleng ke Tamalate Makassar baik perorangan dan pengguna RD 2 yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dengan memberikan Himbauan dan teguran keras.
Selain itu juga Kapolsek Barombong menekankan agar yang Punya sarana perahu agar memperhatikan keselamatan para penguna jasa penyeberangan agar mempersiapkan alat keselamatan berupa Pelampung serta membatasi kendaraan agar tidak melebihi kapasitas daya angkut.
Nampak Iptu Ahmadin bersama Sekcam Barombong Hakim dan Danpos Pelda Ismail dengan Kompak berikan edukasi dan himbauan sambil membagi- bagikan Masker pada warganya.
Kapolsek Barombong Iptu Ahmadin didampingi Sekcam Abd Hakim mengatakan dengan digelar Operasi yustisi PPKM Level 3 di wilayah Barombong nantinya akan menumbuhkan kedisiplinan.
"Ini akan menumbuhkan kedisiplinan, serta kepatuhan masyarakat terhadap Prokes dan harapannya di Kab Gowa dan khususnya Kecamatan Barombong akan terhindar dari pandemi Covid-19,” ungkap Iptu Ahmadin.
(Pardi)
Tags:
News