Tripika Kecamatan Pallangga Sasar Pertokoan Hingga Pedagang Buah
GOWA, Sukselpos.id - Penerapan PPKM Mikro yang diperpanjang hingga tanggal 02 Agustus 2021, Sehingga Trpikia Kecamatan Palangga intens lakukan patroli.
Patroli ini diikuti Kapolsek Pallangga AKP Misbahuddin bersama Camat Pallangga Taufik M, Danramil Pallangga Kapten Inf Basri beserta unsur terkait Kecamatan Pallangga untuk memantau wilayah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Gowa, kamis malam (29/07/21).
Malam ini tim patroli kembali menyasar pasar, pertokoan, pedagang buah, penjual pulsa, penjual kelontong dan pedagang yang berada di sepanjang jalan poros di wilayah pallangga.
Selain itu Kapolsek Pallangga juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas apabila melakukan aktifitas tetap disiplin dan mengikuti protokol kesehatan selalu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, serta waspada terhadap kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Ini semua dilakukan agar masyarakat paham akan bahaya virus corona yang saat ini melanda Indonesia dan dunia sehingga amat sangat perlu mengikuti prokes demi keamanan dan kesehatan bersama.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolsek dan personilnya.
"Kami sangat mengapresiasi Kapolsek yang bisa bersinergi dengan TNI dan pemerintah setempat untuk menjaga wilayahnya tetap aman sehingga Polri semakin dicintai oleh masyarakat, tegas AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH.
(Pardi)
Tags:
News