Kemenag Sinjai Laksanakan Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS
SINJAI, Sulselpos.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai melalui Seksi Bimas Islam Kemenag Sinjai menggelar pemetaan penyuluh Agama Islam sebagai tindaklanjut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 524 Tahun 2021 tentang Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Tahun 2021 di Aula Kemenag Sinjai, Senin (30/08/21).
Kepala Kemenag Sinjai, H.Masykur dalam sambutanya mengatakan tugas dan Fungsi Penyuluh melaksanakan penyuluhan dan bimbingan dalam bidang keagamaan dan menyampaikan gagasan pembangunan dengan bahasa agama.
Penyuluh juga berfungsi sebagai edukatif, informatif, konsultatif dan advokatif untuk umat olehnya itu seorang penyuluh Agama harus menyeimbangkan pengetahuan Keagamaan dan Wawasan kebangsaan.
"Penyuluh Agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama diharapkan dapat berperan sebagai Informatif, Edukatif, Konsultatif dan Advokatif," ungkapnya.
Penyuluh agama harus memiliki Informatif dan edukatif yaitu Menyampaikan Informasi yang benar dan mendidik umat sebagai konsultatif adalah mampu memecahkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat/umat.
Sedangkan yang dimaksud advokatif yaitu mampu melakukan pembelaan dan penyelamatan terhadap ancaman yang merugikan sehingga dapat menjaga kerukunan umat beragama
Penyuluh agama juga harus memiliki moderasi beragama dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
"Moderasi beragama sendiri merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat. Yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebihan atau ekstrem, baik itu kanan maupun kiri," ucap Masykur.
"Diharapakan kepada peserta kegiatan ini mengikuti dengan mentaati semua aturan dan tata tertib yang telah dibuat oleh panitia agar kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan baik, karena pemetaan ini menambah ilmu pengetahuan dan wawasan para penyuluh yang mengikuti," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Bimas Islam, A.Pelita menuturkan bahwa kegiatan ini adalah program Kementerian Agama Pusat yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, untuk mengevaluasi pemahaman kebangsaan dan wawasan keagamaan penyuluh Agama Islam baik yang PNS maupun Penyuluh Non PNS.
"Adapun jumlah keseluruhan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kemterian Agama Kabupaten Sinjai sebanyak 98 Orang," jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam PNS dan NON PNS dalam jajaran Kemenag Sinjai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 yang ketat.
Haeril
Tags:
News