Lakukan Pengeroyokan, Dua Terduga Pelaku Pengantar Jenazah Diringkus Polisi
GOWA, Sulselpos.id - Aksi tak terpuji kembali dilakukan rombongan iring-iringan pengantar jenazah pada Minggu, 18 Juli 2021 pukul 13.30 Wita terhadap seorang anggota TNI berinisial RR (21).
Kronologis kejadian berawal korban dari arah takalar menuju kota Sungguminasa untuk menjenguk orang tuanya. Saat berada di Jl. Poros Takalar kelurahan Tamallayang Kec Bontonompo kabupaten Gowa korban mendapati iring-iringan pengantar jenazah yang melintas dengan arogan.
Anggota ini kemudian menepi untuk memberikan ruang bagi pengantar jenazah namun salah satu dari rombongan pengantar jenazah bertindak arogan lalu merusak spion mobil korban.
Karena tidak terima dengan tindakan tersebut, korbanpun berbalik arah dan mengejar rombongan pengantar jenazah untuk mencari pelaku pengrusakan.
Namun upaya korban tidak kesampaian karena dua pelaku yang ikut dalam rombongan iring-iringan jenazah tak terima atas upaya yang dilakukan korban untuk mencari pelaku pengrusakan spion mobil bahkan, terduga pelaku berinisial MM (20) dan MYI (25) menyerang dan mengeroyok korban.
Atas peristiwa tersebut tim Jatanras Polres Gowa melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi lalu berkoordinasi dengan Polsek Mariso untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pada tanggal 7 Agustus 2021 pelaku
MM berhasil diringkus dirumahnya
kemudian dibawa ke Polres Gowa selanjutnya dilakukan interogasi.
Terduga pelaku MM menjelaskan bawa pengeroyokan tersebut tidak dilakukan seorang diri namun bersama satu rekannya berinisial MYI
"Personil kemudian menyambangi rumah lelaki MYI namun terduga pelaku tidak ditemukan selanjutnya pada 8 Juli 2021 terduga pelaku MYI menyerahkan diri ke Polres Gowa karena mengetahui dirinya dicari polisi," ujar kasubag humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers di halaman kantor Polres Gowa pada Selasa (10/8/21).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukum 5 Tahun 6 bulan penjara.
Di akhir jumpa pers Kasubbag Humas menghimbau kepada masyarakat khususnya pengantar jenazah untuk menghormati pengguna jalan lain. Jangan anda semena-mena melakukan tindakan main hakim sendiri apalagi menguasai jalan raya karena jalan ini milik kita semua bukan milik segelintir orang.
"Para pengemudi mobil jenazah di Sulawesi Selatan agar ikuti aturan berlalu lintas khususnya dalam mengatur kecepatan, jangan ikuti keinginan pengantar jenazah tapi ingat keselamatan pengguna jalan lain," pungkas Tambunan.
Pardi