Polres Gowa Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan
GOWA, Sulselpos.id - Polres Gowa melakukan pengamanan eksekusi lahan pasca putusan pihak pengadilan di Jalan Poros Panciro, Kampung Parang (Kampar) Kecamatan Bajeng tepatnya samping tempat Wisata Kampar, Desa Lembang Parang Tacciri, Kecamatan Barombong dan Desa Jebetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba Hamid didampingi Kapolsek Palangga, AKP Misbahhuddin dan Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsi serta Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa, IPTU Anwar Mansyur di-backup 57 personil gabungan Polres dan Polsek.
Selain personil Polres dan Polsek pengamanan eksekusi ini juga di backup oleh Subden POM TNI-AD Takalar, sebanyak 8 personil.
Pasca tiba di lokasi selanjutnya, dilakukan pembacaan putusan eksekusi oleh panitera pengadilan agama Sungguminasa Muh. Rais Naim dengan Nomor 433/Pdt. G/2009/TA.Sgm
Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid menjelaskan bahwa sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga yang tidak puas dengan hasil keputusan Pengadilan Agama dan hendak menghalangi Eksekusi tersebut namun hal itu dapat dikendalikan dan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan aman dan lancar.
"Para petugas saat itu langsung memberikan himbauan dan bernegoisasi dengan pihak keluarga yang tidak puas atas keputusan Pengadilan Agama dan setelah berikan pemahaman selanjutnya pihak keluarga yang tidak puas akhirnya menerima," jelas Kompol Tamba Hamid, Selasa (31/08/21).
Haeril
Tags:
News