Ad Under Header

Polres Sinjai Bekuk Diduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Ada yang Berprofesi Guru Honorer


SINJAI, Sulselpos.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem membekuk dua orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin (02/8/21).

Kedua warga tersebut diamankan di lokasi Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yaitu lel. ED (19), pek. tidak ada, dan JD (41), pekerjaan Guru Honorer.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yaitu Lel. ED, kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk Lel JD.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 
1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 garam, 1 (satu) batang Pirex kaca, Uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk vivo warna Gold dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,  kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tuturnya.

Pardi
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.