Sebanyak 250 Warga Binaan Lapas Narkotika Divaksin Covid19
MEDAN, Sulselpos.id - Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Kanwil Kenkumham Sumut divaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu, Selasa (31/08/21).
Hal itu dikatakan oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, EP Prayer Manik mengatakan bahwa vaksinasi diikuti 250 warga binaan dari 701 warga binaan mereka.
" Serta rutin melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di tiap blok hunian warga binaan dan juga memberikan suplemen kepada mereka guna mengantisipasi munculnya Covid-19 di Lapas ini," ungkapnya.
Sementara itu, Hasbi Rambe salah seorang warga binaan menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas dan Polres Simalungun telah mengadakan vaksinasi Covid-19 kepada mereka warga binaan.
“Semoga para warga binaan yang di Lapas terbebas dari Covid-19," harap Rambe.
Selain itu, Dokter Klinik Polres Simalungun, dr Sirovenesia Banjarnahor dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan gebyar vaksin merdeka Polres Simalungun, pihaknya telah menyiapkan 250 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu.
"Untuk vaksinasi Covid-19 dosis dua akan dilaksanakan pada tanggal 28 September," tutupnya.
Haeril
Tags:
News