Tekan Penyebaran Covid19, Polres Sinjai Sasar Pasar Sentral
SINJAI, Sulselpos.id - Demi menekan penyebaran Covid-19 dimana Kabupaten Sinjai saat ini masuk PPKM level 3, Tim gabungan Polres Sinjai bersama Satpol PP intens melakukan operasi yustisi di pasar sentral, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (24/08/21).
Petugas gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Sinjai, AKP La Ode Rahmad bersama Tim gabungan Satpol PP Sinjai mengingatkan penjual dan pengunjung pasar sentral terkait penerapan protokol kesehatan 5M sekaligus membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa operasi yustisi ini rutin dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada para pengendara dan penjual maupun pengunjung pasar agar taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini Kabupaten Sinjai masuk PPKM level 3.
"Operasi Yustisi digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.
"Harapan kami kedepannya masyarakat kita dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah demi kebaikan kita bersama," harap Kapolres.
Haeril
Tags:
News