Ad Under Header

UKT di Soal, DEMA UINAM Layangkan Surat Permohonan Audience


GOWA, Sulselpos.id - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam negeri Alauddin Makassar(UINAM) layangkan surat permohonan audiens kepada pimpinan UINAM.

Setelah melakukan beberapa kali aksi terkait tiga tuntutan, pertama, SK penetapan penerima rekategorisasi UKT, Kedua, SK Penetapan penerima keringan UKT dan ketiga, SK pembebasan UKT semester 9 ke atas. Dengan kompak Lembaga Kemahasiswaan UINAM menandatangani surat permohonan audiens dengan nomor 051/B/SEK.DEMA/UINAM/VIII/2021. 

Saat di wawancarai Sulselpos.id melalui Via WhatsApp, Sekretaris Jenderal DEMA UINAM, Ahmad Rahmat membenarkan hal itu 

"Iya betul ada, Lembaga Kemahasiswaan UINAM melayangkan surat audiensi ke pimpinan kampus UINAM, tujuan persuratan itu agar ada nya tindak lanjut yang di lakukan oleh pimpinan sesuai apa yang kami harapkan yaitu adanya forum audiensi," tuturnya, Minggu (1/8/21).

Lebih lanjutnya, Ahmad Rahmat mengatakan Aliansi Mahasiswa UINAM Bersatu sepakat akan membawa pembahasan 3 tuntutan di forum audiens nantinya

"Karena teman-teman aliansi atau Lembaga Kemahasiswaan UINAM masih sepakat untuk membawa 3 isu turunan itu yg nantinya akan di bahas di forum audiensi," tulisnya.

Sedangkan melalui presiden Mahasiswa UINAM, Isra Abdi Syamsu menyampaikan bahwa surat yang dilayangkan tidak terlepas dari permohonan kejelasan tuntutan yang di bawah oleh Lembaga Kemahasiswaan UINAM 

"Kami Dema Sejajaran itu kemudian melayangkan surat audiensi agar kiranya pimpinan kampus segera mengindahkan permintaan dari teman-teman, dan meminta kejelasan secara serius terkait tuntutan dari teman-teman," tegasnya.

Laporan : Frengki

Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.