Ad Under Header

Maraknya Kasus Kekerasan, Shelter Warga Tamamaung Hadir Lakukan Pendampingan Kasus


MAKASSAR, Sulselpos.id - Ketua Shelter Warga Tamamaung resmi membuka kegiatan Milad ke 5 Shelter Warga Tamamaung di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya VIII Kota makassar, Senin (27/09/21).

Dengan mengusung tema "Berdayakan Potensi Semua Bergerak Semua Terlibat Masyarakat Terlindungi" dimana Shelter Warga Tamamauang hadir dengan semangat gotong royong untuk terus memberikan edukasi pada maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan, anak-anak dibawah umur dan juga kasus kekerasan rumah tangga. 

Ketua Shelter Warga Tamamaung, Suharni B Jufri dalam sambutannya mengatakan bahwa pada milad ke-5 ini disampaikan kegiatan yang dilakukan sejauh ini adalah dilakukan pendampingan kasus sudah bukan saja pada perempuan dan anak-anak, tetapi sudah mulai membuka sayap dengan melakukan advokasi terhadap kasus warisan dan juga mengatvokasi kasus pada layanan kesehatan.

"Jadi pada kesempatan ini saya mau menyampaikan banyak terima kasih, karena Stelter Warga Tamamaung sudah mulai membuka sayap dengan melakukan banyak pendampingan, yang sebelumnya fokus pada perempuan dan anak tetapi sekarang sudah melakukan pendampingan terhadap kasus lain, misalnya pendampingan terhadap kasus warisan dan juga layanan kesehatan," jelasnya.

Selain itu, selama sudah kurang lebih 5 tahun Shelter Warga Tamamaung sudah mendampingi beberapa kasus yaitu pada tahun 2017 sudah menangani 22 kasus, kemudian pada tahun 2018 mendampingi 15 kasus, tahun  2019 mendampingi 36 kasus, tahun 2020 mendampingi 25 kasus dan pada tahun 2021 kami mendampingi 17 kasus. 

"Dalam menangani setiap kasus ini tentu banyak membutuhkan keterampilan, sehingga para korban tidak merasa dilecehkan dan tdak merasa diperhatikan, keterampilan yang selama ini kami lakukan itu semua kami dapat dari keterlibatan saya bersama teman-teman paralegal LBH APIK- Makassar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Suharni B Jufri mengatakan, ada beberapa kasus yang harus dirujuk karena kasus tersebut masuk kategori kasus berat, tentu harus melalui proses DP3A kota makassar dan ada beberapa yang harus melalui Polsek dan Polres.

"Saya selaku ketua Shelter Warga Tamamaung berharap agar Shelter-Shelter yang berada di seluruh kota makassar agar terus bergerak membantu masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak anak, perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, sehingga kita tidak lagi mendengar ada kekerasan terhadap anak dan perempuan," ucapnya.

"Kami juga berharap agar adanya perhatian penuh dari pemerintah untuk melihat kerja sosial Shelter dimasyarakat sebagai kerja sosial yang harus di perhatikan dan diapresiasi," pungkasnya.

Haeril
Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.